Hari: 1 November 2025

KUR Tani: Argumentasi Bahwa Akses Pembiayaan Rakyat Wajib Mempercepat Inovasi Pertanian

Akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau adalah variabel kunci dalam memodernisasi sektor pertanian. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor pertanian, atau yang dikenal sebagai KUR Tani, menjadi instrumen vital. Argumentasinya jelas: tanpa modal, petani sulit melakukan inovasi atau meningkatkan skala usaha.

Inovasi pertanian seringkali memerlukan investasi awal yang signifikan. Pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) modern, pembangunan irigasi tetes, atau penggunaan bibit unggul tidak bisa dilakukan dengan modal seadanya. KUR Tani hadir sebagai solusi strategis untuk mendanai kebutuhan investasi jangka panjang ini.

Melihat struktur mayoritas petani Indonesia yang merupakan usaha mikro dan kecil, peran KUR Tani adalah keharusan. Bunga yang disubsidi meringankan beban petani, menjadikannya opsi pembiayaan paling realistis. Ini memungkinkan petani untuk berani mengambil risiko inovasi dan adopsi teknologi baru.

Percepatan inovasi sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Petani yang mendapatkan akses KUR Tani dapat beralih dari metode tradisional ke presisi farming. Hasilnya adalah peningkatan kualitas panen, pengurangan biaya operasional, dan daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Namun, akses pembiayaan saja tidak cukup. Pemerintah wajib memastikan adanya pendampingan terpadu yang menyertai penyaluran dana. Dana KUR harus dipastikan digunakan secara produktif, misalnya untuk membeli teknologi yang benar-benar relevan dengan jenis usahatani dan lahan mereka.

Argumentasi berikutnya adalah dampak berganda (multiplier effect). Ketika petani berinovasi, mereka membutuhkan input dari industri lain, seperti produsen Alsintan atau jasa teknologi pertanian. Hal ini menggerakkan sektor ekonomi pedesaan secara lebih luas dan berkelanjutan.

KUR Tani juga memiliki peran penting dalam mendorong diversifikasi usaha. Petani tidak lagi terpaku pada satu komoditas, tetapi dapat mendanai unit pengolahan hasil (pasca-panen) atau pengembangan agrowisata. Diversifikasi ini menambah nilai produk dan mengurangi risiko kerugian.

Tantangannya adalah menghilangkan hambatan birokrasi dan persyaratan yang memberatkan petani kecil. Proses pengajuan harus disederhanakan dan dipercepat. Dengan demikian, financial inclusion di sektor pertanian dapat tercapai, memastikan setiap petani memiliki kesempatan untuk maju.

Secara fundamental, KUR Tani bukan hanya sekadar pemberian kredit, melainkan sebuah pernyataan komitmen negara terhadap modernisasi pertanian. Akses pembiayaan yang tepat sasaran adalah katalisator yang wajib mempercepat inovasi, menjamin ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Posted by admin in Berita